Truk ODOL akan menjadi target razia pada 19 hingga 25 Agustus 2024.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus berkomitmen dalam menaikkan keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan akibat truk ODOL atau over dimension over loading.
Sebagai upaya konkret, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menggelar razia angkutan ODOL secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 19 hingga 25 Agustus 2024.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari tingginya angka pelanggaran ODOL yang mencapai 65%. Sehingga, operasi tersebut harapannya bisa menekan angka pelanggaran dan menaikkan angka keamanan pemakai jalan secara keseluruhan.
Langkah Konkret Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin, menegaskan bahwa langkah ini akan menyasar angkutan barang yang menyalahi aturan baik dari segi administratif maupun teknis.
“Pelanggaran yang sering ditemui adalah kelebihan muatan hingga mencapai 65 persen, serta ketidaklengkapan dokumen unit transportasi seperti bukti lulus uji elektronik (BLU-e),” ungkap Risyapudin dalam publikasi resminya.
Lebih lanjut, Risyapudin menjelaskan bahwa tindakan pengawasan dan penegakan hukum terhadap truk ODOL. Hal ini telah berlangsung secara berkelanjutan di seluruh UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) sejak tahun 2023 lalu.
Selain itu, operasi serentak ini harapannya bisa menciptakan efek jera yang lebih besar kepada para pelaku pelanggaran. Juga, mendorong terciptanya sistem transportasi barang yang lebih tertib.
“Kami berharap dengan adanya razia serentak ini, para operator barang, pemilik barang, dan pengemudi dapat lebih disiplin dalam mematuhi peraturan yang berlaku,” imbuh Risyapudin.
Sinergi Antar Instansi Perkuat Penegakan Hukum
Dalam pelaksanaan razia ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan bekerja sama dengan banyak pihak terkait. Seperti Kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota, serta TNI.
Sinergi antar instansi harapannya bisa menaikkan efektivitas dalam menindak truk ODOL.
“Kami berharap ke depannya, Dinas Perhubungan di masing-masing wilayah dapat secara rutin dan mandiri melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap angkutan barang di wilayahnya,” tutur Risyapudin dalam keterangannya terkait penindakan terhadap angkutan ODOL.
Bahaya Truk ODOL
Mengingat ada beragam dampak negatif dari kapasitas muatan yang berlebih, tidak heran jika operasi terkait ODOL pun gencar pelaksanaannya. Sebagai gambaran, ini beberapa akibat dari adanya kelebihan muatan pada armada.
Muatan yang sangat berat melebihi kapasitas jalan bisa menyebabkan kerusakan pada aspal, retak-retak, bahkan amblas.
Bisa merusak struktur jembatan karena beban yang tidak terhitung.
Muatan yang berlebihan dan dimensi yang tidak sesuai membuat unit transportasi menjadi tidak stabil dan mudah terbalik.
Seringkali membuat sistem pengereman menjadi tidak optimal, sehingga sulit pengendaliannya terutama saat menghadapi kondisi jalan yang buruk.
Truk dengan muatan berlebih membutuhkan tenaga mesin yang lebih besar. Sehingga, menghasilkan emisi gas buang yang lebih tinggi dan mencemari lingkungan.
Langkah Menuju Bebas Truk ODOL
Pemerintah secara bertahap tengah berupaya mewujudkan transportasi barang yang aman, nyaman, dan bebas dari pelanggaran ODOL.
Dengan terus menaikkan pengawasan dan penegakan hukum, sehingga bisa mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat truk ODOL, serta meminimalisir kerusakan infrastruktur jalan.
“Pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum secara serentak ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik terhadap angkutan barang maupun angkutan orang,” pungkas Risyapudin.
Bagi kamu yang memiliki armada truk dan ingin memastikan kelayakan serta keamanan kendaraanmu, maka segera lakukan pengecekan berkala. Salah satunya dengan memakai suku cadang asli dan berkualitas dengan harga terbaik.
Temukan suku cadang original maupun beragam pilihan truk incaranmu di OLX! Cari atau pasarkan armadamu yang sudah tidak terpakai melalui platform jual beli barang bekas online tepercaya ini.
Pemerintah Gelar Razia Truk ODOL Serentak Mulai 19 Agustus 2024
Truk ODOL akan menjadi target razia pada 19 hingga 25 Agustus 2024.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus berkomitmen dalam menaikkan
This article comes from the Internet and does not represent the position of this site. Please indicate the source when reprinting.
Link address of this article:http://www.qingci666.com/wangzhanyouhua/2024-08-19/482.html
Link address of this article:http://www.qingci666.com/wangzhanyouhua/2024-08-19/482.html